TUGAS BANK
DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG DAN PERANNYA DALAM PERTUMBUHAN
EKONOMI
DISUSUN OLEH:
NAMA : NURHIKMAH. K
NIM : 10800112060
KELOMPOK : AKUNTANSI 4
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI
ALAUDDIN MAKASSAR
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
2014 / 2015
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya
jualah penulis dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi
tugas Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya dengan judul “Perusahaan
Anjak Piutang Dan Perannya Dalam Pertumbuhan Ekonomi” tepat pada waktunya.
Sebagai
manusia biasa yang tidak pernah luput dari kesalahan, begitu juga halnya dengan
penulis. Penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi penulisan maupun isi. Penulispun menerima dengan lapang dada
kritikan maupun saran yang sifatnya membangun dari pembaca agar penulis dapat membenahi diri.
Walaupun
demikian, penulis
berharap dengan disusunya makalah ini dapat membantu dalam proses belajar
maupun mengajar serta dapat bermanfaat bagi pembaca.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum
Wr.Wb
Gowa, 23
November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Sampul
………………………………………………………………………………….……..
0
Kata
pengantar ………………………………………………………………….…….………. i
Daftar
isi ……………………………………………………………………………….….….. ii
BAB
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah …………….……………………………………….…… 1
B. Rumusan
Masalah …………………………...……………………………..…….. 2
C. Tujuan
Penulisan ………………………………………………...…………..….... 2
BAB
II. PEMBAHASAN MATERI
A. Pengertian
Perusahaan Anjak Piutang (factoring) ………..............…......…… 3
B. Kegiatan
Perusahaan Anjak Piutang ….............................................…....….. 4
C. Proses
Anjak Piutang Untuk Tagihan dan Promes .......................................... 5
D.
Pihak
Yang Terlibat dan Fasilitas Yang Diberikan ………………………......... 6
E. Jasa-Jasa dan Biaya yang Diberikan ......…………….......................……...… 8
F. Organisasi Perusahaan Factoring
.................................................................. 9
G. Keuntungan dan Manfaat Dalam
Perdagangan Internasional ........….......... 10
H. Peran
Anjak Piutang Dalam Ekonomi Serta Prospek Perkembangannya ... 12
BAB
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
…………………………………………………………………….... 14
B. Saran
…………………………………………………………………………...... 15
Daftar
Pustaka …………………………………………………………………………...…… iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam pengelolaan suatu perusahaan terdapat berbagai kegiatan usaha, mulai
dari kegiatan pokok sampai dengan kegiatan tambahan. Yang menjadi masalah adalah
jika kegiatan pokok mengalami hambatan, maka hal ini akan menyebabkan kehidupan
perusahaan terancam. Kegiatan pokok merupakan tulang punggung kegiatan
perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Terancamnya kegiatan pokok tersebut
akan mengakibatkan terancam pula keuntungan yang akan diperoleh dan pada
akhirnya akan membahayakan kehidupan perusahaan yang bersangkutan. Untuk
menghadapi hambatan tersebut pihak manajemen perlu melakukan berbagai tindakan
penyelamatan sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian yang lebih besar.
Hambatan-hambatan yang dialami oleh suatu perusahaan dapat berupa kesulitan
melakukan penjualan, kesulitan melakukan penagihan piutang, kondisi
administrasi kredit yang semrawut ataupun teknologi yang digunakan sudah
ketinggalan zaman. Kemudia hambatan atau ancaman tersebut dapat datang dari
dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan.
Bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan atau penjualan,
hambatan utama yang dapat menjadi ancaman adalah banyaknya penjualan kredit yang
tidak dapat tertagih alias macet. Banyaknya kredit yang macet akan
mengakibatkan terganggunya perputaran barang dan perputaran keuangan, apalagi
jika sampai kredit tersebut tidak mampu lagi dibayar oleh orang yang berutang.
Semakin tingginya tingkat persaingan antar perusahaan saat ini akan memaksa
perusahaan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pelanggannya.
Salah satu cara adalah dengan mempermudah syarat pembayaran produk. Oleh karena
itu pembayaran yang ditunda menjadi suatu kebutuhan bagi perusahaan dalam
rangka meningkatkan volume penjualannya. Atas penjualan secara kredit tersebut
maka perusahaan memiliki tagihan (piutang) kepada pelanggan/customer. Piutang
bagi perusahaan akan memperlambat arus kas karena dana tunai/kas baru akan masuk
setelah piutang tersebut jatuh tempo. Padahal disisi lain perusahaan
membutuhkan uang tunai/kas untuk kegiatan operasionalnya. Jika perusahaan
kekurangan kas maka biasanya akan pinjam ke pihak lain misalnya bank.
Apabila masalah piutang macet ini tidak dapat segera ditanggulangi secara
serius, bukan tidak mungkin kerugian yang lebih besar tidak dapat dihindari
lagi. Untuk melakukan penagihan piutang yang macet diperlukan biaya maupun
tenaga yang harus dikorbankan.
Untuk menanggulangi masalah piutang macet dan administrasi kredit yang
semrawut dapat diserahkan kepada perusahaan yang sanggup ntuk melakukannya.
Adalah perusahaan anjak piutang yang memang kegiatan utamanya adalah bergerak
dibidang penagihan piutang. Perusahaan anjak piutang dapat mengambil alih
pengelolaan piutang baik dengan cara dikelola atau dengan cara dibeli serta
dapat pula dilakukan pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan. Jadi
bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan seperti itu dapat menyerahkan
seluruh persoalannya kepada perusahaan anjak piutang dengan imbalan fee dan biaya-biaya lainnya yang
disepakati bersama. Dengan kata lain perusahaan mempunyai alternatif lain untuk
memperoleh dana tunai yaitu dengan menjual atau mengalihkan faktur-faktur
piutang yang dimilikinya ke Lembaga Keuangan Anjak Piutang (Factoring).
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan perusahaan anjak piutang?
2. Bagaimana
peran perusahaan anjak piutang dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan perusahaan anjak piutang
2. Apa peran
perusahaan Anjak Piutang untuk negara khususnya dalam pertumbuhan ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
A. Pengertian
Perusahaan Anjak Piutang (factoring)
Perusahaan anjak piutang (factoring)
adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian, atau
pengambilalihan atau pengelolaan utang piutang suatu perusahaan dengan imbalan
atau pembayaran tertentu dari perusahaan.
Menurut
keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988,
Anjak piutang adalah “badan usaha yang
melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk embelian dan atau pengalihan serta
pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi
perdagangan dalam atau luar negri”.
Anjak piutang (bahasa Inggris: factoring) adalah suatu transaksi keuangan
sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya
(misalnya tagihan)
dengan memberikan suatu diskon. Ada tiga perbedaan antara
anjak piutang dan pinjaman bank. Pertama, anjak piutang
adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan. Kedua,
anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset
(piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak
piutang melibatkan tiga pihak.
Anjak
Piutang merupakan alternatif pembiayaan jangka pendek/modal kerja atau sebagai
alternatif pengelolaan administrasi tagihan / penjualan secara lebih efektif
bagi Penjual Piutang (client).
Anjak
piutang secara tradisional berhubungan dengan industri tekstil, pakaian,
sepatu, furniture, dan peralatan rumah tangga.
Ada tiga
perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman bank, yaitu:
1. Penekanan
anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan.
2.
Anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan
pembelian suatu aset (piutang).
3.
Pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak
piutang melibatkan tiga pihak
Ada bermacam-macam bentuk piutang yang bisa diambil alih oleh perusahaan Factoring, antara lain:
Ø Perusahaan factoring membeli tunai surat perintah
bayar dari suatu perusahaan, baik yang sudah jatuh tempo maupun tagihan yang
baru dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
Ø Perusahaan factoring membeli tunai surat perintah
bayar dari suatu perusahaan yang jatuh tempo pembayarannya masih memerlukan
beberapa waktu lagi
Ø Perusahaan factoring membeli tagihan dari suatu
perusahaan, dimana pembayaran atas tagihan itu berdasarkan proses pengiriman
barang yang memerlukan waktu
Ø Perusahaan factoring membeli tunai surat-surat
berharga yang belum jatuh tempo
Ø Perusahaan factoring membeli tunai dokumen lain
yang sifatnya tagihan di masa yang akan datang, seperti tagihan dari biro-biro
perjalanan dan kartu kredit
B. Kegiatan
Perusahaan Anjak Piutang
Kegiatan utama perusahaan anjak piutang adalah mengambil
alih pengurusan piutang suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu,
tergantung kesepakatan kepada pihak kreditor (pihak yang punya piutang).
Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan dengan
pegambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung
permintaan pihak kreditor. Bagi perusahaan kreditor dengan adanya perusahaan
anjak piutang sangat membantu mereka dalam hal mengurangi resiko yang dihadapi
terhadap macetnya tagihan perusahaan.
Kegiatan anjak piutang di Indonesia
diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal
20 Desember 1988. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan tersebut dapat
disimpulkan bahwa kegiatan anjak piutang meliputi kegiatan antara lain:
1.
Pengambilalihan
tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu
2.
Pembelian
piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai
dengan kesepakatan
3.
Mengelola
usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjak piutang dapat
mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.
Keuntungan yang diperoleh perusahaan
anjak piutang antara lain dari berbagai biaya yang dikenakan terhadap kliennya.
Biaya-biaya yang dikenakan itu terdiri atas:
-
Jasa
penagihan (service charge), yaitu
biaya yang dibebankan oleh perusahaan anjak piutang kepada kliennya yang
dikenal dengan istilah fee dan besarnya dihitung berdasarkan presentase
tertentu maupun tergantung dari kesepakatan bersama.
-
Biaya
administrasi (discount charge), yaitu
biaya yang diterima oleh perusahaan anjak piutang setelah melakukan pengelolaan
perusahaan kreditur oleh kien dan besarnya tergantung dari kesepakatan yang
dibuat bersama.
C. Proses
Anjak Piutang Untuk Tagihan dan Promes
1.
Proses Anjak Piutang untuk Tagihan
-
Supplier (klien) menjual barang atau jasa
kepada pembeli (customer). Penyerahan barang dengan D/0 yang ditandatangani
pembeli. Asli D/0 kembali kepada supplier.
-
Karena alasan cashflow, supplier atau klien
kemudian menjual tagihannya kepada perusahaan anjak piutang atas persetujuan
pembeli (customer).
-
Klien menyerahkan data tagihan, termasuk faktur-faktur
atau D/0 kepada perusahaan anjak piutang.
-
Kontrak persetujuan dan pengambilatihan
tagihan antara klien dengan perusahaan anjak piutang.
-
Pembayaran kepada klien atas penjualan
tagihan.
-
Pada saatjatuh tempo perusahaan anjak piutang
melakukan penagihan kepada pembeli (customer).
-
Pelunasan utang oleh pembeli.
2.
Proses Anjak Piutang untuk Promes
-
Penjualan barang ataujasa kepada pembeli
secara kredit.
-
Sebagai bukti utang atas transaksijual beli,
pembeli mengeluarkan promes kemudian diserahkan kepadasupplier.
-
Supplier kemudian meng-endors promes tersebut
kemudian dijual kepada perusahaan anjak piutang secara diskonto.
-
Perusahaan anjak piutang membayar promes atas
dasar diskonto
-
Setelah jatuh tempo, perusahaan anjak piutang
menyerahkan promes tersebut kepada bank untuk ditagihkan pembayarannya dari
pembeli.
-
Pembayaran diteruskan oleh bank kepada
perusahaan anjak piutang setelah ditakukan penagihan.
D. Pihak Yang Terlibat dan Fasilitas
Yang Diberikan
Dalam
kegiatan transaksi perusahaan anjak piutang terdapat tiga pihak yang saling
berkepentingan. Tanpa keterlibatan ketiga pihak tersebut, maka kegiatan
perusahaan anjak piutang tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Adapun
pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi anjak piutang antara lain
sebagai berikut:
1.
Kreditur
atau klien yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang untuk ditagih
atau dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai
perjanjian dan dan kesepakatan yang telah dibuat.
2.
Perusahaan
anjak piutang (factoring) adalah
perusahaan yang akan mengambil alih atau mengelola piutang atau penjualan
kredit debiturnya.
3.
Debitur,
yaitu nasabah yang mempunyai masalh (utang) kepada kreditur (klien)
Untuk lebih jelansnya
transaksi yang terjadi diantara ketiga pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak
piutang dapat dilihat pada gambar
Keterangan:
1. Kreditor menyerahkan persoalan
piutangnya kepada perusahaan anjak piutang aik dengan cara memberitahukan
kepada debitur atau tidak
2. Perusahaan anjak piutang melakukan
penagihan kepada debitur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan
kreditur
3. Debitur membayar kepada perusahaan
anjak piutang
4. Perusahaan anjak piutang membayar sesuai
tanggung jawabnya kepada kreditur sesudah semua persoalan utang piutang
disselesaikan
Kemudian
fasilitas yang dapat diberikan perusahaan anjak piutang dalam penagihan atau
pengelolaan penjualan kreditnya kepada kreditur (kliennya). Dilihat dari berbagai
sisi, sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pemberitahuan
-
Disclosed, yaitu fasilitas yang diberikan
kepada perusahaan anjak piutang dalam penagihan piutangnya dengan sepengetahuan
debitur
-
Undisclosed, merupakan fasilitas yang diberikan
kepada perusahaan anjak piutang tanpa sepengetahuan si debitur, kecuali jika
ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat dan atau oleh perusahaan
anjak piutang mengandung suatu resiko.
2. Berdasarkan Tanggung Jawab
-
Withrecourse.
Dalam hal ini apabila si debitur
tidak mampu untuk melunasi segala kewajibannya, maka resiko kredit tersebut
menjadi tanggung jawab si pihak kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan
tanggung jawab penagihannya
-
Without
resource. Dalam fasilitas ini apabila semua resiko yang tidak terbayar
dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang
sepenuhnya dan bukan tanggung jawab kreditur
3. Berdasarkan Pelanggan
-
Full
service factoring.
Merupakan perusahaan anjak piutang yang memberikan semua jenis fasilitas jasa
anjak piutang baik dalam jasa pembiayaan maupun jasa non-pembiayaan, ermasuk
fasilitas untuk menanggung resiko untuk kredit yang macet
-
Resource
factoring.
Jasa yang diberikan perusahaan anjak piutang meliputi hampir semua jasa anjak
piutang kecuali proteksi terhadap resiko tidak terbayar tagihannya. Dalam hal
ini resiko kredit tetap berada pada kreditor
-
Bulk
factoring.
Jasa yang diberikan terhadap kreditur hanyalah fasilitas jasa pembiayaan dan
pemberitahuan jatuh tempo pada debitur
-
Maturity
factoring. Fasilitas
jasa yang diberikan kepada kreditur adalah perlindungan kredit yang meliputi
pengurusan atau penjualan, penagihan dari debitur dan perlindungan atas piutang
dan dalam jenis ini jasa yang diberikan adalah tanpa pembiayaan.
-
Invoice
discounting. Pemberian
fasilitas jasa hanyalah untuk yang berbentuk pembiayaan anjak piutang
-
Undisclosed
factoring.
Perusahaan anjak piutang memberikan proteksi terhadap kemacetan pelunasan
piutng sampai dengan ersentase tertentu dari jumlah faktur yang telah disetujui
-
Advanced
payment.
Transaksi pengalihan piutang dimana pembaarannya dilakukan pada saat jatuh
tempo dan besarnya sekitar 80% dari nilai faktur
4. Berdasarkan Wilayah
-
Domestic
factoring. Merupakan
perusahaan anjak piutang yang hanya beroperasi di wilayah Indonesia
-
International
factoring. Merupakan
kegiatan anjak piutang yang kegiatannya dapat dilakukan antar negara seperti
pembiayaan fasilitas ekspor impor
E. Jasa-Jasa dan Biaya yang Diberikan
Dalam kegiatan
sehari-harinya secara umum perusahaan anjak piutang mempunyai dua macam jasa
yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Adapun jasa-jasa yang dlakukan oleh
perusahaan anjak piutang, sebagai berikut:
1. Jasa Pembiayaan (financing service)
Dalam hal jasa pembiayaan,
perusahaan anjak piutang melakukan pembayarn dimuka (prefinancing) kepada kreditur yang besarnya tergantung dari
kesepakatan kedua belah pihak. Kontrak dalam perjanjian dapat dibuat
berdasarkan withresource atau dengan without resource. Dalam hal ini besarnya
pembiayaan yang dilakukan sekitar 60%-80% dari total piutang setelah dilakukan
kontrak dan penyerahan bukti-bukti penjualan
2. Jasa Non Pembiayaan (non financing service)
Dalam jasa non pembiayaan kegiatan yang dilakukan meliputi
pemerian jasa pengelolaan administrasi kredit. Biasanya kegiatan jasa ini
meliputi: Analisis kelayaka suatu kredit, Melakukan adminsitrasi kredit, Pengawasan
terhadap kredit termasuk pengendaliannya dan Perlindungan terhadap suatu resiko
kredit
Kemudian
berkaitan dengan jasa-jasa yan diberikan pihak anjak piutang juga akan
membebankan sejumlah biaya kepada kreditur. Dalam praktiknya paling tidak ada
dua jenis biaya yang dibebankan kepada kliennya akibat dari pembiayaan yang
dilakukan perusahaan anjak piutang, yaitu fee
dan biaya administrasi erhadap pembiayaan tertentu.
F. Organisasi Perusahaan Factoring
Perusahaan factoring harus memiliki bagian-bagian berikut dalam
organisasinya, yakni:
1. Credit Departement
Tugas pokok bagian kredit adalah melakukan analisis kredit. Komposisi
bagian kredit ini perlu dispesialisasikan sesuai dengan diversifikasi kegiatan
perusahaan factoring yang
bersangkutan
2. Invoice Recaiving Departement
Tugas pokok bagian penerimaan
dokumen adalah melaksanakan administrasi penyimpanan dan pengiriman
faktur-faktur dan dokumen-dokumen sehingga memungkinkan perhitungan diskonto
serta rata-rata jatuh tempo tagihan secara tepat.
3. Adjustment Departement
Tugas pokok bagian penyesuaian transaksi adalah melakukan penyesuaian
pencatatan dalam hal terjadinya perubahan, baik jumlah dalam dokumen maupun
persyaratan atas tagihan yang telah dibeli oleh perusahaan factoring yang bersangkutan.
4. Collection Departement
Tugas pokok bagian penagihan adalah melakukan penagihan atas tagihan yang
belum dibayar pada saat jatuh tempo. Bagian ini dapat merupakan bagian terpisah
atau dapat merupakan subbagian dari bagian kredit.
5. Client Account Departement
Tugas pokok bagian pemeriksa saldo klien adalah menentukan apakah
pembayaran uang muka (advance payment) yang
diminta dan akan diberikan kepada klien cukup memadai dikaitkan dengan saldo
kredit kien yang bersangkutan. Dalam hubungan ini factoring agreement menetapkan saldo kredit klien yang tidak lebih
kecil dari persentase tertentu atas volume penjualannya.
G. Keuntungan Anjak Piutang dan
Manfaatnya Dalam Perdagangan Internasional
1. Keuntungan Anjak Piutang
Keuntungan yang
diperoleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
Ø Bagi Perusahaan Anjak Piutang
o
Memperoleh
keuntungan berupa fee dan biaya
administrasi
o
Membantu
menyelesaikan pertikaian diantara kreditur dan debitur
o
Membantu
manajemen pihak kreditur dalam penyelenggaraan kredit
Ø Bagi Kreditur (Klien)
o
Mengurangi
resiko kerugian dengan tertagihnya piutang
o
Memperbaiki
sistem administrasi yang semrawut
o
Memperlancar
kegiatan usaha
o
Dengan
ditagihnya piutang oleh perusahaan anjak piutang, kreditur dapat berkonsentrasi
ke usaha lainnya
Ø Bagi Debitur
Memberikan motivasi kepada debitur
untuk segera membayar secepatnya, karena ada rasa malu sehingga berusaha sekuat
tenaga untuk segera membayar dengan berbagai cara.
Sedangkan manfaat anjak piutang secara umum, yaitu:
·
Menurunkan biaya produksi
·
Memberikan fasilitas pembayaran di muka
·
Meningkatkan daya saing perusahaan klien
·
Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh
laba
·
Menghindari kerugian karena kredit macet
·
Mempercepat proses ekonomi
·
Cepat mendapat kas (instant cash)
·
Kontrol piutang yang lebih baik
2. Manfaat Factoring Dalam Perdagangan
Internasional
Banyak pihak
yang membenarkan bahwa factoring tidak
saja memainkan peranan dalam perdagangan luar negri. World Trade Center pada awal
tahun 1990 mengadakan seminar tentang international
factoring, antara lain dibahas tentang bagaimana menggunakan alternatif
pembayaran ekspor selain dari L/C yang sudh lama dikenal dan dengan factoring eksportir banyak mendapat
kemudahan dibandingkan L/C.
Adapun peran
factoring dalam perdagangan
internasional melibatkan empat pihak, yakni: eskportir, importir, perusahaan factoring dibidang ekspor dan dibidang
impor. Misalnya, eksportir menjual barangnya ke Korea, prosesnya adalah sebagai
berikut:
-
Eskportir yang bersangkutan membuat perjanjian factoring dengan perusahaan factoring yang ada di Indonesia
-
Eskportir mengajukan permohonan batasn kredit
sehubungan denga ekspor tersebut
-
Perusahaan factoring
di Indonesia memilih salah satu perusahaan factoring dinegara tujuan
-
Perusahaan factoring
di Korea meneliti kredibilitas importir ang bersangkutan
-
Jika perusahaan factoring
menyetujui transaksi ini, perusahaan dapat langsung mengapalkan barangnya
ke Korea dan mengirimkan Invoice kepada
importir disertai pemberitahuan supaya importir membayar kepada perusahaan factoring yang telah ditunjuk di Korea
-
Salinan faktur disampaikan kepada perusahaan factoring di dalam negeri dan pihak factoring membayar sebesar faktur
dikurangi diskonto
-
Perusahaan factoring
dalam negeri mengirimkan salinan bukti pembayaran kepada perusahaan factoring di Korea
-
Setelah perusahaan factoring
menerima pembayaran dari importir ia mengirimkan jumlah itu setelah
dipotong bunga yang biaya-biaya lainnya
H. Peran Anjak Piutang Dalam Ekonomi Serta Prospek Perkembangannya
1. Peran Anjak Piutang Dalam Ekonomi
Kenyataan
selama ini banyak sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dalam
menjalankan kegiatan usahanya. Masalah masalah tersebut pada prinsipnya
berkaitan antara lain: kurang kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber
permodalan, lemahnya pemasaran sehingga target penjualan tidak tercapai.
Disamping itu perusahaan hanya terkonsentrasi pada usaha peningkatan produksi
dan penjualan sedangkan administrasi penjualan termasuk penjualan secara kredit
(Piutang) masih terabaikan.
Kelemahan
dibidang manajemen/ pengelolaan piutang menyebabkan semakin meningkatnya kredit
macet. Kondisi seperti ini mengancam kontinuitas usaha yang pada gilirannya
akan menyulitkan perusahaan dalam memperoleh sumber pembiayaan dari lembaga
keuangan. Beberapa manfaat yang dapat diberikan lembaga anjak piutang dalam
rangka mengatasi masalah dunia usaha adalah sebagai berikut:
·
Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya
produksi dan biaya penjualan.
·
Anjak piutang dapat memberikan fasilitas pembiayaan
dalam bentuk pembayaran dimuka (Advanced Payment) sehingga akan
meningkatkan Crediet standing perusahaan .
·
Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan
bersaing perusahaan klien karena klien dapat mengadakan transaksi perdagangan
secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.
·
Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba
melalui peningkatan perputaran modal kerja.
·
Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit
macet karena resiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak
piutang.
·
Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses ekonomi
dan meningkatkan pendapatan nasional
2. Prospek
Perkembangan Perusahaan Anjak piutang
Dengan
berkembangnya cara penjulan dengan sistem kredit, diharapkan perusahaan factoring akan mempunyai prospek yang
baik pula untuk berkembang. Sejak diresmikannya kehadiran lembaga factoring melalui paket deregulasi bulan
Desember 1988 sampai Mei 1990 telah beroperasi tiga buah bisnis factoring. Sementara itu menurut
Departemen Keuangan sudah ada 20 lembaga keuangan nonbank yang telah mengajukan
permohonan izn pendirian perusahaan factoring.
Tiga biah bisnis factoring yang
sedang berjalan merupakan bagian usaha perbankan, yaitu: Bank Internasional
Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Dagang Negara.
Meningkatnya
volume perdagangan secara kredit yang berskala besar akan diikuti oleh semakin
rumitnya kegiatan penagihan. Dengan demikian, factoring akan mendapat tempat dan memiliki prospek bisnis yang
besar. Hadirnya factoring di
Indonesia akan memperkaya dan menambah sumber pembiayaan perusahaan disamping
aspek positif lainnya, yaitu: Dorongan ekonomis bagi perekonomian secara
keseluruhan, Bantuan kepada produsen dimasa ekonomi mengalami kelesuan, Bantuan
kepada eksportir memperoleh uang tunai dan Jasa-jas keuangan yang baru untuk
mobilisasi dana
Memang
tujuan dari deregulasi 20 Desember 1988 adalah untuk memperbanyak jenis-jenis
lembaga keuangan nonbank sehingga sumber pembiayaan tidak lagi tertumpu pada
lembaga bank saja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perusahaan anjak piutang (factoring)
adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian, atau
pengambilalihan atau pengelolaan utang piutang suatu perusahaan dengan imbalan
atau pembayaran tertentu dari perusahaan.
Menurut keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20
Desember 1988, Anjak piutang adalah “badan
usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk embelian dan atau
pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan
dari transaksi perdagangan dalam atau luar negri”.
Kegiatan utama perusahaan anjak piutang adalah mengambil
alih pengurusan piutang suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu,
tergantung kesepakatan kepada pihak kreditor (pihak yang punya piutang).
Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan dengan
pegambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung
permintaan pihak kreditor. Bagi perusahaan kreditor dengan adanya perusahaan
anjak piutang sangat membantu mereka dalam hal mengurangi resiko yang dihadapi
terhadap macetnya tagihan perusahaan.
Dalam kegiatan
transaksi perusahaan anjak piutang terdapat tiga pihak yang saling
berkepentingan. Tanpa keterlibatan ketiga pihak tersebut, maka kegiatan
perusahaan anjak piutang tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Kelemahan
dibidang manajemen/ pengelolaan piutang menyebabkan semakin meningkatnya kredit
macet. Kondisi seperti ini mengancam kontinuitas usaha yang pada gilirannya
akan menyulitkan perusahaan dalam memperoleh sumber pembiayaan dari lembaga
keuangan. Beberapa manfaat yang dapat diberikan lembaga anjak piutang dalam
rangka mengatasi masalah dunia usaha adalah sebagai berikut:
·
Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya
produksi dan biaya penjualan.
·
Anjak piutang dapat memberikan fasilitas pembiayaan
dalam bentuk pembayaran dimuka (Advanced Payment) sehingga akan
meningkatkan Crediet standing perusahaan .
·
Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan
bersaing perusahaan klien karena klien dapat mengadakan transaksi perdagangan
secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.
·
Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba
melalui peningkatan perputaran modal kerja.
·
Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit
macet karena resiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak
piutang.
·
Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses
ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.
B. Saran
Kami selaku penulis, menerima segala saran
maupun kritikan yang sifatnya membangun guna melengkapi kekurangan dari makalah
kami.
DAFTAR PUSTAKA
Pohan, Aulia. 2008. Potret Kebijakan Moneter Indonesia (Seberapa
Jauh Potret Moneter Mewarnai Perekonomian Indonesia). PT Raja Grafindo
Persada:Jakarta
Darmawi, Drs. Herman.
2006. Pasar Financial dan Lembaga-Lembaga
Financial. Bumi Aksara:Jakarta
E Kieso, Donald. Dkk.
2008. Akuntansi Intermediate, Edisi
Keduabelas Jilid 1. Erlangga:Jakarta
Kasmir, S.E, M.M . 2009.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT
Raja Grafindo Persada:Jakarta
Kasmir, Dr. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi
Revisi 10. Rajawali Pers:Jakarta
Rahman, M. Rusydi. 2014.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Dosen UIN Alauddin Makassar
http://fauzieyusufhasibuan.wordpress.com/2009/12/12/peranan-lembaga-anjak-piutang-dalam-ekonomi-indonesia/
http://www. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.co.id/Anjak_Piutang
9 Comments for "Makalah Anjak Piutang (Factoring)_Tugas Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya"
wibu bau bawang anjir
D/0 itu apa bang, tolong dijawab secepatnya
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang Franca Smith Loan Company di salah satu blog saya menghubungi franca smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(francasmithloancompany@gmail.com)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
KABAR BAIK!!!
Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)
If you're trying hard to lose weight then you have to start using this brand new custom keto diet.
To produce this keto diet service, certified nutritionists, fitness couches, and professional chefs have united to develop keto meal plans that are useful, decent, cost-efficient, and enjoyable.
Since their grand opening in January 2019, 1000's of individuals have already completely transformed their figure and health with the benefits a smart keto diet can provide.
Speaking of benefits; clicking this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones offered by the keto diet.
PELUANG PINJAMAN !!!!!
Anda tidak pernah terlalu muda untuk memulai sebuah kerajaan dan tidak pernah terlalu tua untuk memulai mimpi baru. Sebuah mimpi tidak menjadi kenyataan melalui sihir; itu membutuhkan keringat, tekad dan kerja keras. Dapatkan pinjaman dari kami hari ini untuk membantu Anda memasuki dunia baru kebebasan finansial.Untuk Info lebih lanjut tentang cara mendaftar, Pm me atau Email @: raymondwong@altafinance.org
atau Whatsapp: 1213 433 3059
Keajaiban tidak akan pernah berakhir, saya berdoa untuk allah untuk memberkati Nyonya Esther Patrick, saya kehilangan Ewita warga negara Indonesia, saya tinggal di JL.kutisari selatan geng ekonomi No. 13-G, Indonesia. Ibu saya mengatakan kepada saya bahwa dia akan melalui internet dan datang ke publikasi Nyonya Esther Patrick, mengatakan bahwa fasilitas kredit telah memberinya pinjaman kepada masyarakat umum dengan suku bunga sangat rendah 2% persen, Anda dapat menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com].
Jadi, saya memberi tahu teman saya tentang pandangan meminjam dari Nyonya Esther Patrick, dan dia mengatakan dia tidak akan memberi tahu saya bahwa saya tidak meminjam dari Nyonya Esther Patrick, tetapi saya perlu meminjamkan sejumlah kecil untuk memeriksa apakah perusahaannya adalah perusahaan.
Jadi, saya bertindak atas sarannya dan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com] yang diposkan oleh ibu saya, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp200.000.000. Nyonya Esther Patrick menanggapi saya dan mengirimi saya semua syarat dan ketentuan perusahaannya yang saya baca dan saya menyetujui persyaratannya.Setelah persetujuan permohonan pinjaman, saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa jumlah Rp200.000.000 dikreditkan ke rekening bank saya dari perusahaan Nyonya Esther Patrick.
Saya sangat senang dan berbagi kabar baik dengan ibu saya dan teman saya yang menyarankan saya untuk terus maju.Ia menyelesaikan pembayaran kembali pinjaman tersebut pada 07 Juli 2018, dan saya meminta sejumlah Rp550.000.000 yang juga saya terima di rekening bank saya setelah prosedur itu dilakukan.
Jadi, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk memberi tahu siapa saja yang mencari pemberi pinjaman pribadi di Internet yang pasti akan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui e-mail {ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM}Anda dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan bantuan atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapat pinjaman.Ini email saya: [ewitayuda1@gmail.com]Terima kasih, pengikut saya